TELISIK – Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) Dr. M. Yamani, SH. M.Hum resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Bengkulu.
Pelantikan yang digelar di Fakultas Hukum Unib, pada Sabtu (22/11), dibuka langsung oleh Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, SP, M.Si.
Pelantikan Dr. M. Yamani beserta seluruh jajaran pengurus dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal APHTN-HAN yang juga merupakan Kepala Badan Keahlian DPR-RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, SH, MH. Momen ini menjadi tonggak penting penguatan organisasi profesi akademisi Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara di Bumi Merah Putih.
Dalam sambutannya, Rektor UNIB menyampaikan, apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini yang dilaksanakan pada akhir pekan di luar aktivitas rutin kampus.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus APHTN-HAN yang dilantik hari ini. Semoga ini menjadi wadah bersama untuk berkontribusi dan memberikan dampak kepada masyarakat sekitar, masyarakat regional, dan mudah-mudahan kepada bangsa Indonesia,” ujar Prof. Indra.
Rektor menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian penting bagi para pengajar dan dosen untuk bergabung ke dalam himpunan organisasi keilmuan sesuai bidang keahliannya.
Turut hadir dalam pelantikan jajaran Pengurus Pusat APHTN-HAN, yakni Sekretaris Sekjend Dr. Jimmy Z. Usfunan, SH, MH., Bendahara Umum Dr. Radian Syam, SH, MH., serta Dr. Firdaus Arifin, SH, MH. dari Departemen Organisasi.
Sekjend APHTN-HAN Prof. Bayu Dwi Anggono mengaku bangga dengan perkembangan organisasi di Pulau Sumatera. Menurutnya, kepengurusan APHTN-HAN di Sumatera kini telah mencapai 90 persen yang berstatus definitif.
“Ini capaian luar biasa. Saya ucapkan selamat kepada Dr. M. Yamani selaku Ketua beserta seluruh jajaran pengurus yang kini resmi definitif,” ujarnya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Musyawarah Wilayah (Muswil) APHTN-HAN Provinsi Bengkulu yang digelar pada 3 November 2025. Prof. Bayu menyebut Muswil tersebut berlangsung khidmat dengan semangat kekeluargaan.
Lebih lanjut, Prof. Bayu menjelaskan tiga tugas utama APHTN-HAN. Pertama, membangun silaturahmi antarpengejar HTN-HAN se-Indonesia yang kini berjumlah sekitar 1.750 anggota dengan kartu keanggotaan digital.
Kedua, meningkatkan kompetensi pengajar agar tidak terjadi disparitas kualitas. APHTN-HAN rutin menggelar penataran mata kuliah HTN, HAN, Hukum Keuangan Negara, Hukum Pemerintahan Daerah, hingga Hukum Acara PTUN.
“Kami juga mendorong standarisasi literatur hukum melalui penulisan buku referensi yang bisa diakses gratis dalam bentuk e-book di website APHTN-HAN. Harapannya, tercipta standar lulusan yang sama bagi mahasiswa hukum se-Indonesia,” terangnya.
Ketiga, berkontribusi bagi perkembangan HTN-HAN di Indonesia melalui pengajaran dan pengembangan penelitian.
Dengan terbentuknya kepengurusan definitif ini, APHTN-HAN Provinsi Bengkulu diharapkan mampu memperkuat jejaring akademisi hukum ketatanegaraan di tingkat regional sekaligus berkontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional.[red]














